Suwawaltimur.jepara.go.id - Sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19), Pemerintah Desa Suwawal Timur kecamatan Pakis Aji Kabupaten Jepara Provinsi Jawa Tengah telah memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mengajukan permohonan surat keterangan dapat dilakukan secara online dari rumah masing-masing yaitu PMOC ( Pelayanan Masyarakat Online Cepat ).
Masyarakat dapat membuat permohonan surat secara mandiri melalui website desa yang dibangun dengan Aplikasi OpenSID, cukup dengan membuka Handphone (Hp) atau Laptop di rumah yang terkoneksi internet dan memilih layanan surat yang diinginkan (misal Surat Keterangan Domisili, Surat Keterangan Usaha, Dll) kemudian operator desa secara otomatis akan menerima notifikasi (pemberitahuan) untuk segera ditindaklanjuti.
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19), dan sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui teknologi informatika. Inovasi ini guna menghindari kerumunan pelayanan di kantor desa, jadi dihimbau kepada masyarakat yang telah menggunakan smartphone dan telah terkoneksi internet agar memanfaatkan fitur tersebut untuk melakukan layanan surat secara mandiri di http://suwawaltimur.jepara.go.id/
Bagi masyarakat Desa Suwawal Timur yang belum mempunyai PIN sebagai Syarat login Layanan Surat Online Desa ini, dapat mengirimkan foto KTP Elektronik dan Kartu Keluarga dan dikirimkan ke Nomor WA 087834883032 selanjutnya anda akan dibuatkan Nomor PIN oleh admin, dan dikirimkan kembali kepada anda melalui Whastapp.
Setelah mendapatkan Nomor PIN, masyarakat dapat menggunakan Layanan Surat Online Desa dengan cara sebagai berikut:
Dalam keadaan Admin melihat, meneliti dan memproses permohonan surat anda secara online ini, anda akan menerima notifikasi bahwa surat yang anda mohon sedang diproses, dan jika surat tersebut sudah dicetak, anda menerima notifikasi "surat anda sedang menunggu Tandatangan Kepala Desa" Jika surat telah ditanda tangani Kades, anda akan menerima notifikasi " Surat Siap Diambil".
Dalam hal notifikasi "Surat Siap Diambil"
Unduh Lampiran:
Pelayanan Masyarakat Online Cepat