Suwawaltimur.jepara.go.id - Sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19), Pemerintah Desa Suwawal Timur kecamatan Pakis Aji Kabupaten Jepara Provinsi Jawa Tengah telah memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mengajukan permohonan surat keterangan dapat dilakukan secara online dari rumah masing-masing yaitu PMOC ( Pelayanan Masyarakat Online Cepat ).
Masyarakat dapat membuat permohonan surat secara mandiri melalui website desa yang dibangun dengan Aplikasi OpenSID, cukup dengan membuka Handphone (Hp) atau Laptop di ...